Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dua Tersangka Suap PON Riau Siap Disidang

Pemeriksaan terhadap dua tersangka suap PON Riau, Muhammad Dunir dan M Faisal Azwan

Penulis: Edwin Firdaus
zoom-in Dua Tersangka Suap PON Riau Siap Disidang
/Theo Rizky
Seorang tersangka kasus suap pembangunan Hall Menembak untuk PON 2012, Eka Dharma Putra yang merupakan Kepala Seksi Pengembangan Sarana Prasarana Dinas Pemuda dan Olah Raga Provinsi Riau melakukan rekonstruksi di ruangan Wakil Ketua DPRD Riau, Pekanbaru, Rabu (18/4). Dalam kasus tersebut KPK menyita Rp 900 juta yang merupakan uang suap dari Eka Dharma kepada anggota DPRD. TRIBUN PEKANBARU/THEO RIZKY 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemeriksaan terhadap dua tersangka suap PON Riau, Muhammad Dunir dan M Faisal Azwan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak berlangsung lama hari ini.

Kedua anggota DPRD Riau yang diduga menerima suap pada pembahasan Revisi Perda no 6 tahun 2010 mengenai pelaksanaan PON ke-18 di Riau itu hanya menjalani pemeriksaan sekitar 3 jam. Keduanya keluar secara bersamaan sekitar pukul 13.20 WIB.

Seusai menjalani pemeriksaan, keduanya tak banyak berkomentar. Namun, dibenarkan oleh M Dudir jika berkasnya sedang dalam proses pelimpahan.

"Iya, sedang persiapan P21," kata Dunir seusai diperiksa di KPK, Jakarta, Kamis (31/5/2012).

Sementara untuk pemeriksaan tadi, Dunir mengatakan hanya seputar perbaikan berkas penyidikan.

"Ada nomor HP yang salah," katanya menerangkan berkas yang diperbaiki.

Sementara, M Faisal mengaku perampungan berkas pemeriksaannya masih dalam proses penyelesaian.

Ditanyakan mengenai keterlibatan pihak lain dalam kasusnya, dia bilang menyerahkan sepenuhnya pada proses pengadilan.

"Tunggu nanti dipersidangan," terang dia di tempat yang sama.

Untuk diketahui, hari ini keduanya dipanggil bersamaan oleh KPK guna menjalani pemeriksaan lanjutan terkait kasusnya. Mereka dikorek keterangannya sejak pagi tadi oleh penyidik di lembaga super body tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas