Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kejati Banten Siap Eksekusi Terpidana Mati Kasus Narkotika

Kejaksaan Agung siap melakukan eksekusi terhadap para terpidana mati dalam kasus narkotika, yang belum juga dieksekusi.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung siap melakukan eksekusi terhadap para terpidana mati dalam kasus narkotika, yang belum juga dieksekusi.

Jaksa Agung Basrief Arief, saat ditemui usai pelantikan puluhan pejabat eselon II Kejaksaan Agung RI, di Sasana Baharudin Lopa, kantor Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, (31/05/2012), mengatakan, pelaksanaan eksekusi ini akan diawali di lingkungan Kejati Banten, yang akan melakukan eksekusi mati terhadap tiga terpidana narkotika yang ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Tangerang.

"Kalau persiapan kan teknis, yang pasti dari Kejati Banten ada tiga terpidana," kata Jaksa Agung.

Namun demikian, Basrief enggan menyebutkan waktu pasti kapan ketiga terpidana itu akan dieksekusi. Namun ia menegaskan, pihaknya terus mempersiapkan hal tersebut.

Senada dikatakan Jaksa Agung Muda Pidana Umum, Hamzah Tadja. Hamzah mengatakan sudah ada konfirmasi dari Kejati Banten dalam eksekusi mati terhadap tiga terpidana narkotika.

"Sudah ada laporan dari Kejati Banten, persiapannya terus dilakukan," ujarnya.

Ayo Klik:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas