Trimarga Berharap Urusan Asuransi Korban Selesai Hari Ini
Setelah Voice Cockpit Recorder(VCR) dan Flight Data Recorder(FDR) yang merupakan bagian dari black box
Penulis: Eri Komar Sinaga
Laporan Wartawan Tribun Jakarta, Eri Komar Sinaga
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah Voice Cockpit Recorder(VCR) dan Flight Data Recorder(FDR) yang merupakan bagian dari black box ditemukan Tim SAR Gabungan, kini pascajatuhnya pesawat Sukhoi Superjet 100 asuransi bagi korban menjadi pekerjaan berikutnya. PT Trimarga Rekatama, selaku agen Sukhoi di Indonesia berharap klaim asuransi sebesar Rp 1,25 milliar akan rampung hari ini.
“Tadi jam 05.00 WIB kami mendapatkan kontak dengan pihak Rusia, mudah-mudahan hari ini akan selesai," ujar Konsultan PT Trimarga Rekatama, Sunaryo saat ditemui di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis(31/5/2012).
Sunaryo mengatakan hingga hari ini, belum ada besaran resmi yang disetujui pihak Sukhoi dengan PT Trimarga.
"Besaran asuransi pihak Rusia pernah berbicara akan menaati Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 77 tahun 2011. Namun, saya belum bisa katakan berapa jumlah asuransi yang akan diterima pihak ahli waris," ujar Sunaryo.
Dalam Permenhub tersebut disebutkan besarnya nilai asuransi bagi korban kecelakaan pesawat yang meninggal dunia adalah Rp 1.25 miliar.
Sunaryo mengaku pihaknya masih mematangkan draft dengan pihak Sukhoi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.