Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Eksklusif: Ketua KPK Teken Surat Penahanan Miranda

"Surat penahanan Miranda sudah saya tandatangani hari ini," kata Abraham kepada TRIBUNnews.com

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Dahlan Dahi


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA
 - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad mengungkapkan kepada TRIBUNnews.com bahwa surat penahanan Miranda S Goeltom sudah ditandatangani.

"Surat penahanan Miranda sudah saya tandatangani hari ini," kata Abraham kepadaTRIBUNnews.com, Jumat (1/6/2012) pukul 11.02 WIB.

Abraham menjelaskan, begitu pemeriksaan terhadap Miranda selesai akan segera ditahan.

Miranda merupakan tersangka kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior BI.(*)

Berita Terkait: Kasus Travel Cheque

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas