Eksklusif: Ketua KPK Teken Surat Penahanan Miranda
"Surat penahanan Miranda sudah saya tandatangani hari ini," kata Abraham kepada TRIBUNnews.com
Editor: Dahlan Dahi
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Mengenakan batik terusan berwarna oranye, tersangka kasus cek pelawat, Miranda Swaray Goelltom memberikan senyuman saat memasuki gedung KPK guna menjalani pemeriksaan, Jumat(1/6/2012).
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad mengungkapkan kepada TRIBUNnews.com bahwa surat penahanan Miranda S Goeltom sudah ditandatangani.
"Surat penahanan Miranda sudah saya tandatangani hari ini," kata Abraham kepadaTRIBUNnews.com, Jumat (1/6/2012) pukul 11.02 WIB.
Abraham menjelaskan, begitu pemeriksaan terhadap Miranda selesai akan segera ditahan.
Miranda merupakan tersangka kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior BI.(*)
Berita Terkait: Kasus Travel Cheque
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.