Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Eksklusif: Ketua KPK Teken Surat Penahanan Miranda

"Surat penahanan Miranda sudah saya tandatangani hari ini," kata Abraham kepada TRIBUNnews.com

Editor: Dahlan Dahi
zoom-in Eksklusif: Ketua KPK Teken Surat Penahanan Miranda
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Mengenakan batik terusan berwarna oranye, tersangka kasus cek pelawat, Miranda Swaray Goelltom memberikan senyuman saat memasuki gedung KPK guna menjalani pemeriksaan, Jumat(1/6/2012). 


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA
 - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad mengungkapkan kepada TRIBUNnews.com bahwa surat penahanan Miranda S Goeltom sudah ditandatangani.

"Surat penahanan Miranda sudah saya tandatangani hari ini," kata Abraham kepadaTRIBUNnews.com, Jumat (1/6/2012) pukul 11.02 WIB.

Abraham menjelaskan, begitu pemeriksaan terhadap Miranda selesai akan segera ditahan.

Miranda merupakan tersangka kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior BI.(*)

Berita Terkait: Kasus Travel Cheque

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas