Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK: Kasus Miranda Goeltom Merepotkan

Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengaku agak kerepotan dalam mengungkap kasus cek pelawat Miranda Swaray Goeltom.

Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in KPK: Kasus Miranda Goeltom Merepotkan
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Miranda Suaray Goeltom usai diperiksa penyidik KPK terkait kasus suap pemilihan dirinya oleh Komisi IX DPR pada tahun 2004, Jumat (1/6/2012). Miranda yang sudah menjadi tersangka, langsung ditahan di Rutan Jakarta Timur cabang KPK. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengaku agak kerepotan dalam mengungkap kasus cek pelawat Miranda Swaray Goeltom.

"Kasus ini bukan hal yang mudah untuk dikoleksi bukti-buktinya," kata Bambang dalam jumpa pers yang digelar di kantor KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (1/6/2012).

Menurut Bambang, yang menjadi kendala yakni berhubung kasus ini sudah bergulir cukup lama, hampir 2 tahun lebih maka banyak saksi yang sudah berganti posisi, bahkan beberapa barang bukti pun sudah sulit untuk dideteksi.

"Beberapa bukti sudah diminimalisir oleh orang-orang yang berkepentingan," ujar Bambang ditemani Juru Bicara Johan Budi dan Pimpinan KPK lainnya, Zulkarnain.

Meski demikian, Bambang tetap ingin penyidikan dapat berjalan cepat untuk sampai tahap pengadilan melalui rangkaian-rangkaian pemeriksaan yang mendalam terhadap kasus yang menjerat Miranda Goeltom.

"Kami fokus pada pemeriksaan terhadap Miranda dengan berbagai info yang sudah dikonfirmasi pada pemeriksaan terdahulu dan pemeriksaan saksi terhadap Miranda diklarifikasi ulang," kata Bambang.

Klik Juga:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas