KPK: Kasus Miranda Goeltom Merepotkan
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengaku agak kerepotan dalam mengungkap kasus cek pelawat Miranda Swaray Goeltom.
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengaku agak kerepotan dalam mengungkap kasus cek pelawat Miranda Swaray Goeltom.
"Kasus ini bukan hal yang mudah untuk dikoleksi bukti-buktinya," kata Bambang dalam jumpa pers yang digelar di kantor KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (1/6/2012).
Menurut Bambang, yang menjadi kendala yakni berhubung kasus ini sudah bergulir cukup lama, hampir 2 tahun lebih maka banyak saksi yang sudah berganti posisi, bahkan beberapa barang bukti pun sudah sulit untuk dideteksi.
"Beberapa bukti sudah diminimalisir oleh orang-orang yang berkepentingan," ujar Bambang ditemani Juru Bicara Johan Budi dan Pimpinan KPK lainnya, Zulkarnain.
Meski demikian, Bambang tetap ingin penyidikan dapat berjalan cepat untuk sampai tahap pengadilan melalui rangkaian-rangkaian pemeriksaan yang mendalam terhadap kasus yang menjerat Miranda Goeltom.
"Kami fokus pada pemeriksaan terhadap Miranda dengan berbagai info yang sudah dikonfirmasi pada pemeriksaan terdahulu dan pemeriksaan saksi terhadap Miranda diklarifikasi ulang," kata Bambang.
Klik Juga:
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.