Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Miranda Menyatakan Siap Diperiksa

Dodi Abdul Kadir, pengacara dari Miranda S Goeltom menyatakan bahwa kliennya siap diperiksa oleh KPK hari ini, Jumat

Editor: Gusti Sawabi
zoom-in Miranda Menyatakan Siap Diperiksa
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI), Miranda S.Goeltom, usai diperiksa penyidik KPK, di kantor KPK, Jakarta Selatan, Senin (25/10/2010). Miranda kembali diperiksa KPK terkait pemberian traveller cheque (TC) pada saat pemilihan dirinya di DPR pada tahun 2004 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Dodi Abdul Kadir, pengacara dari Miranda S Goeltom menyatakan bahwa kliennya siap diperiksa oleh KPK hari ini, Jumat (1/6/2012). Miranda menjadi tersangka kasus dugaan suap dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004.

"Ya kami sudah terima surat (panggilan pemeriksaan)-nya dan ibu akan hadir memenuhi panggilan KPK," kata pengacara Miranda, Dodi Abdul Kadir saat dihubungi wartawan, Kamis (31/5/2012) malam.

KPK menjadwalkan pemeriksaan Miranda terkait posisinya sebagai tersangka, hari ini. Pemeriksaan ini merupakan yang pertama bagi Miranda sejak ditetapkan sebagai tersangka pada akhir Januari lalu.

Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, seorang pejabat KPK memastikan Miranda akan ditahan seusai menjalani pemeriksaan perdananya hari ini. Saat ditanya kesiapan kliennya ditahan, Dodi menjawab, "Kami percaya bahwa KPK dapat bersikap seadil-adilnya dalam hal ini. Sejauh ini klien kami, Bu Miranda cukup kooperatif kok," katanya.

baca juga:

Berita Rekomendasi
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas