Miranda Menyatakan Siap Diperiksa
Dodi Abdul Kadir, pengacara dari Miranda S Goeltom menyatakan bahwa kliennya siap diperiksa oleh KPK hari ini, Jumat
Editor: Gusti Sawabi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dodi Abdul Kadir, pengacara dari Miranda S Goeltom menyatakan bahwa kliennya siap diperiksa oleh KPK hari ini, Jumat (1/6/2012). Miranda menjadi tersangka kasus dugaan suap dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004.
"Ya kami sudah terima surat (panggilan pemeriksaan)-nya dan ibu akan hadir memenuhi panggilan KPK," kata pengacara Miranda, Dodi Abdul Kadir saat dihubungi wartawan, Kamis (31/5/2012) malam.
KPK menjadwalkan pemeriksaan Miranda terkait posisinya sebagai tersangka, hari ini. Pemeriksaan ini merupakan yang pertama bagi Miranda sejak ditetapkan sebagai tersangka pada akhir Januari lalu.
Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, seorang pejabat KPK memastikan Miranda akan ditahan seusai menjalani pemeriksaan perdananya hari ini. Saat ditanya kesiapan kliennya ditahan, Dodi menjawab, "Kami percaya bahwa KPK dapat bersikap seadil-adilnya dalam hal ini. Sejauh ini klien kami, Bu Miranda cukup kooperatif kok," katanya.
baca juga:
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.