Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Miranda Ajukan Izin Ibadah Hari Minggu

Dave mengatakan, sebagai tersangka yang mendekam di ruang tahanan, kliennya memiliki hak untuk menjalankan ibadah

Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Gusti Sawabi
zoom-in Miranda Ajukan Izin Ibadah Hari Minggu
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Miranda Suaray Goeltom usai diperiksa penyidik KPK terkait kasus suap pemilihan dirinya oleh Komisi IX DPR pada tahun 2004, Jumat (1/6/2012). Miranda yang sudah menjadi tersangka, langsung ditahan di Rutan Jakarta Timur cabang KPK. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nicolas Timothy

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dave Advitama, seorang staf dari Doddy S Abdul Kadir sebagai kuasa hukum Miranda S Goeltom siang ini mengunjungi Rutan KPK dalam rangka meminta permohonan melakukan ibadah.

"Kami kesini mengajukan surat permohonan meminta waktu untuk ibu Miranda melaksanakan kegiatan ibadah," kata Dave kepada wartawan usai keluar dari Rutan KPK yang terletak di Basement Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Sabtu (2/6/2012).

Dave mengatakan, sebagai tersangka yang mendekam di ruang tahanan, kliennya memiliki hak untuk menjalankan ibadah sesuai agama yang dianut. "Kami hanya meminta izin untuk melaksanakan ibadah pada hari Minggu," ujar Dave.

Selain itu, kedatangan Dave dengan Daniel Purba, yang merupakan staf dari Andi F Simangunsong ini juga sebetulnya ingin mengecek kondisi Miranda dan mengetahui kelengkapan di dalam ruang tahanan.

"Karena hari ini tidak ada jam besuk, kami tidak bisa masuk untuk menemui ibu Miranda," kata Dave.

baca juga:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas