Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Ini Alasan Mantan Pejabat KPK Digaet BUMN

Beberapa mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kini tercatat sebagai komisaris di beberapa Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Edwin Firdaus

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Beberapa mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kini tercatat sebagai komisaris di beberapa Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Menteri Negara BUMN Dahlan Iskan mengungkapkan alasan khusus, mengapa banyak mantan pimpinan KPK diamanahkan untuk memegang jabatan komisaris di perusahaan berplat merah.

"Ini inisiatif masing-masing BUMN, mau aman, mau bersih," kata Dahlan dalam acara diskusi di kantor KPK, Jakarta, Senin (4/6/2012) petang.

Dahlan menuturkan, perusahaan BUMN sering kesulitan memberantas praktik korupsi yang sudah mengakar.

Dengan keberadaan mantan pimpinan atau pejabat KPK, diharapkan bisa memudahkan pemberantasan budaya korupsi di perusahaan milik pemerintah.

"Permainan itu mengakar, Dirut BUMN belum bisa (atasi). Jadi, kalau ada komisaris yang mantan KPK, asumsinya mereka menyangka kalau pernah di KPK minimal integritasnya baik, bisa ikut membersihkan," tutur Dahlan.

Mantan Dirut PLN  menilai, tak ada yang salah dengan keberadaan mantan pimpinan dan pejabat KPK di perusahaan BUMN. Ia menegaskan, hal tersebut semata-mata untuk memudahkan proses pemberantasan korupsi.

Rekomendasi Untuk Anda

"Niatnya mencari teman untuk membersihkan di dalamnya, saya rasa tidak jelek," cetus Dahlan.

Ada beberapa mantan petinggi KPK yang menduduki jabatan strategis di sejumlah BUMN, setelah habis masa jabatannya di KPK.

Di antaranya, Ketua KPK periode I Taufiqurrahman Ruki, menjadi Komisaris Utama PT Krakatau Steel.

Wakil Ketua KPK Jilid I Erry Riyana Hardjapamekas, menjadi Komisaris Utama PT Bank BNI 46. Wakil Ketua KPK Jilid I Tumpak Hatorangan Panggabean, menjabat Komisaris PT Pos Indonesia. Sedangkan mantan Deputi Pencegahan KPK Eko Tjiptadi, menjadi Direktur PT PGN.

Kepemimpinan para mantan pejabat KPK di perusahaan BUMN, sempat menimbulkan pro dan kontra. Keberadaan mereka dinilai bisa menimbulkan konflik kepentingan dalam pengusutan kasus korupsi di lingkungan perusahaan BUMN yang dipimpinnya. (*)

BACA JUGA

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas