Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

KPK Dalami Peran Perusahaan Istri Anas Urbaningrum

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri peran PT Dutasari Citralaras pada proyek pembangunan

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Edwin Firdaus

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri peran PT Dutasari Citralaras pada proyek pembangunan sport center di Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Karena, perusahaan yang pernah dipimpin istri Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, Aliyyah Laila itu merupakan sub kontraktor dalam proyek Hambalang yang dikerjakan oleh Kerjasama Operasi (KSO) PT Adhi Karya denga PT Wijaya Karya.

"Sampai pekan lalu, memang sejauh ini yang dimintai keterangan untuk penyelidikan Hambalang, PT Dutasari," kata Juru Bicara KPK Johan Budi kepada wartawan di kantornya, Selasa (5/6/2012).

Terlebih, keterlibatan PT Dutasari dalam dugaan korupsi di proyek senilai 2,5 Triliun itu dikuatkan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin.

Seusai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 20.20 WIB, suami Neneng Sry Wahyuni itu mengungkapkan urusan subkontrak dalam proyek Hambalang diatur PT Dutasari. Ihwal itu juga diungkapkan Nazar kepada penyidik KPK.

"Pengadaan itu yang atur Wika (Wijaya Karya), tapi supplyernya (subkontrak) yang atur Mahfud. Dutasari sebagai koordinator yang atur si B dapat sekian, si C dapat sekian. Itu Dutasari yang atur," tandas Nazar.

Dalam perkara Hambalang,Mahfud Suroso selaku pemilik sekaligus direktur PT Dutasari Citralaras telah dicegah ke luar negeri oleh Ditjen Imigrasi atas permintaan KPK.

Teman dekat Anas Urbaningrum itu dilarang meninggalkan Indonesia terkait penyelidikan kasus Hambalang. Namun, Mahfud masih berstatus terperiksa dalam kasus Hambalang.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas