Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Nazaruddin Dicecar Kasus Universitas oleh KPK

Terpidana kasus suap wisma atlet,M.Nazaruddin merampungkan pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Penulis: Edwin Firdaus
zoom-in Nazaruddin Dicecar Kasus Universitas oleh KPK
TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
Anggota Komisi X DPR RI, Angelina Sondakh, kembali diperiksa KPK, di Jakarta, Selasa (29/5/2012). Angie menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi penerimaan hadiah dalam penganggaran di kemenpora dan Kemendiknas. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terpidana kasus suap wisma atlet,M.Nazaruddin merampungkan pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (5/6/2012) malam.

Seusai diperiksa penyidik sekitar 9 jam terkait kasus suap pembahasan anggaran di Kemenpora dan di Kemendiknas, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat tersebut banyak berkomentar kepada wartawan.

Ia sendiri diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Angelina Sondakh.

"Jadi pemeriksaan tadi seputar Angie (Angelina Sondakh) yang berkaitan dengan Universtas, jadi waktu itu kan mas Anas ada suruh saya untuk buat kalender. Dia bilang uangnya minta sama Angie. Angie ambilnya dari beberapa Universitas," terang Nazaruddin kepada wartawan menirukan apa yang disampaikannya kepada penyidik KPK.

Terpantau Nazaruddin keluar pada pukul 20.20 WIB. Ia tampak sendiri dan tak didampingi pengacaranya saar menjalani pemeriksaan di KPK.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas