Wamenkes: Kendali Saya Pegang,Tak Ada Gangguan di Kemenkes
Wakil Menteri Kesehatan, Ali Ghufron Mukti menegaskan tidak ada gangguan di Kementerian yang dipimpinnya
Tayang:
TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA - Wakil Menteri Kesehatan, Ali Ghufron Mukti menegaskan tidak ada gangguan di Kementerian yang dipimpinnya menyusul kekosongan komando tertinggi pascaputusan Mahkamah Konstitusi yang menyatakan bahwa penjelasan pasal 10 Undang-undang Kementerian Negara bertentangan dengan UUD 1945 soal jabatan wakil menteri.
"Tidak ada gangguan(di Kementerian Kesehatan)," kata Ali Ghufron kepada Tribunnews.com, Selasa(5/6/2012).
Ali Ghufron menjelaskan kendali di Kementerian Kesehatan tetap dipegang oleh dirinya. Begitu pula mengenai proses pengambilan kebijakan.
"Dipegang Ali Ghufron yang ditunjuk sebagai PLT dan sebagai wamen yang konstitusional," pungkasnya.
Berita Terkait: Posisi Wakil Menteri
Berita Populer