KPK Periksa Sembilan Saksi Suap PON Riau
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melengkapi berkas penyidikan 4 orang tersangka suap PON ke-18 di Riau.
Penulis:
Edwin Firdaus
Editor:
Rachmat Hidayat
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melengkapi berkas penyidikan 4 orang tersangka suap PON ke-18 di Riau.
Seperti hari ini, tim penyidik KPK yang saat ini berada di Pekanbaru, Riau kembali melakukan pemeriksaan terhadap 9 orang saksi terkait kasus tersebut.
Adapun saksi itu yakni Sandy Wiryawan (sopir), Bagus Tumulyo (PT. PP), Ramli Sanur (DPRD Riau), Satria Hendri (PT. Adhi Karya), Syarif Hidayat (DPRD Riau), Wagiman (PT. PP), Wan Syamsir (PNS Riau), Zulkarnain (Sekda Pemprov Riau) dan Zulkifli Rachman (PNS Riau).
"Mereka diperiksa sebagai saksi untuk empat tersangka," kata Johan Budi melalui pesan singkat kepada wartawan, Rabu (6/6/2012).
Empat tersangka yang dimaksud Johan Budi di antaranya anggota DPRD Riau, M Faisal Aswan, Anggota DPRD Riau, M Dunir, Wakil Ketua DPRD Riau, Taufan Andoso Yakin, serta Mantan Kadispora Riau Lukman Abbas.
Kesembilan saksi tersebut akan diperiksa secara maraton di Sekolah Polisi Negara (SPN) Pekanbaru, Riau.
Sebelumnya, KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap ajudan Gubernur Riau, Rusli Zaenal yang bernama Said Faisal, Selasa (5/6/2012) kemarin.
baca juga: