TH Pegawai Pajak Sidoarjo, Lebih Senior dari Gayus
Satu lagi pegawai pajak bermodus layaknya Gayus yang ketangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Laporan Wartawan Surya, Dwi Pramesti
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Satu lagi pegawai pajak bermodus layaknya Gayus yang ketangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dia adalah pegawai pajak kantor wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jatim II berinisial TH dengan masa kerja di atas 15 tahun.
Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jatim II Erwin Silitonga membenarkan penangkapan salah satu anak buahnya oleh KPK karena kasus yang serupa “Gayus.”
“Saya baru dapat informasi tadi Rabu (6/6) sore sekitar jam 18.00-an, posisi saya sedang di Madura jadi tidak bisa menjelaskan secara detil kronologinya karena juga belum mendapatkan penjelasan rinci,” katanya kepada Surya, Rabu (6/6/2012) malam.
Menurut Erwin, pegawai pajak yang tertangkap itu berinisial TH dan lebih senior ketimbang Gayus Tambunan karena sudah bekerja sebagai pegawai pajak lebih dari 15 tahun.
“Saya konfirmasi pada kepala kantor pelayanan pajak (KPP) pratama Sidoarjo memang dibenarkan, dan nilai kerugian negara mencapai ratusan juta. Tapi saya belum berani mengumumkan detilnya karena informasinya benar-benar too early, daripada salah kutip ke media,” ujarnya.
Jatim memiliki tiga wilayah kerja, yakni DJP Jatim I meliputi khususu wilayah Surabaya,
DJP Jatim II meliputi wilayah Sidoarjo, Gresik, Lamongan, Tuban, Madura, Madiun, magetan, Ponorogo, Pacitan.
DJP Jatim III meliputi wilayah Kabupaten dan Kota Malang, Kota Batu, Kabupaten Nganjuk, Trenggalek, Bondowoso, Lumajang, Situbondo, Banguwangi, Probolinggo, Pasuruan, Jember, Kediri, Tulungagung, dan Blitar.