Imparsial Desak SBY Panggil Kapolri dan Panglima TNI
Imparsial, LSM pemerhati pelanggaran Hak Asasi Manusia di Indonesia, mencatat sebanyak 24 kasus kekerasan selama rentang
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Imparsial, LSM pemerhati pelanggaran Hak Asasi Manusia di Indonesia, mencatat sebanyak 24 kasus kekerasan selama rentang Januari - Juni 2012 di Papua.
Dalam rilis yang diterima Tribunnews.com, pelakunya adalah TNI, Orang Tak Dikenal (OTK), Kelompok Bersenjata Tidak Dikenal, Polisi, OPM (diduga).
Maraknya kasus penembakan dan kekerasan di Papua, mengindikasikan adanya konflik politik di sana.
"Ini bukan kriminal biasa. Ini kriminal politik," ujar Gufron, Koordinator Riset Imparsial, Kamis (7/6/2012).
Untuk itu, Imparsial menyerukan kepada pemerintah segera memfasilitasi dialog antara Jakarta dan Papua.
Dalam rilisnya, Imparsial mengemukakan empat sikap. Antara lain:
1. Pemerintah Indonesia harus segera melakukan tindakan serius guna menghentikan kasus-kasus penembakan misterius dan kekerasan di Papua.
Sudah saatnya Presiden Yudhoyono memanggil Kapolri, Panglima TNI, Menteri Dalam Negeri, Badan Intelijen Negara (BIN), serta pejabat terkait untuk mempertanggungjawabkan keamanan di Papua.
2. Mendesak Presiden SBY untuk segera mempersiapkan dialog antara Jakarta dan Papua.
3. Mendesak DPR selaku pengawas kinerja kepolisian, militer dan intelijen untuk memanggil mereka dan dimintai pertanggungjawabannya.
4. Mendesak semua pihak untuk menghentikan kekerasan dan balas dendam, dan bersama-sama mengupayakan Papua menjadi tanah yang damai.
Klik Juga: