Hingga Pukul 23.15 WIB KPK Masih Geledah Gedung MNC Tower
Hingga Jumat (8/6/2012) pukul 23.15 WIB, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) maish melakukan pengeledahan di lantai 5 Gedung MNC Tower
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Yulis Sulistyawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hingga Jumat (8/6/2012) pukul 23.15 WIB, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) maish melakukan pengeledahan di lantai 5 Gedung MNC Tower Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
Pantauan Tribunnews.com di gedung MNC, pemeriksaan masin berjalan. Gedung MNC Tower dijaga ketat oleh security. Wartawan hanya diizinkan berada di loby gedung. Sehingga tidak bisa tahu jelas, pengeledahan dilakukan di lantai berapa.
Namun menurut sumber Tribunnews.com di KPK, pengeledahan dilakukan di lantai 5 Gedung MNC Tower, tempat PT Bhakti Investama berkantor. PT Bhakti Investama diduga terlibat dalam kasus suap pegawai pajak Tommy Hendratno yang ditangkap bersama James Gunarto. James diduga berasal dari PT Bhakti Investama.
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto sebelumnya membenarkan bahwa tim penyidik KPK melakukan pengeledahan di MNC Tower. ""Ia (benar digeledah)," kata Bambang melalui pesan singkat, Jumat, (8/6/2012) malam.
Pada penangkapan pegawai pajak dan pegawai PT Bhakti tersebut, KPK menyita uang Rp 280 juta saat penangkapan di Rumah Makan padang di kawasan Tebet beberapa hari lalu.