Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Mahkamah Konstitusi Minta SBY Kurangi Jumlah Wakil Menteri

Akil Mochtar menyarankan agar presiden mengurangi jumlah wakil menteri

Tribun X Baca tanpa iklan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar menyarankan agar presiden mengurangi jumlah wakil menteri pascaputusan MK dalam uji materiil UU Kementerian Negara terkait jabatan wakil menteri.

"Sebaiknya begitu, arus yang ada di masyarakat menghendaki seperti itu," ujar Akil Mochtar melalui pesan singkatnya kepada wartawan, Jumat (8/6/2012).

Akil yang juga sebagai Juru Bicara Hakim MK mengatakan, pengurangan jumlah wakil menteri tersebut untuk menghindari pandangan masyarakat terhadap wakil menteri yang dianggap hanya mengakomodir politik kepentingan dan bagi-bagi jabatan saja.

"Tetapi soal mengurangi atau tidak itu semua terpulang sepenuhnya kepada presiden," kata Akil Mochtar.

Dalam UU Nomor 39 tahun 2008 tentang Kementerian Negara pun, kata Akil sudah dijelaskan bahwa wakil menteri harus mengisi pos kementerian yang memiliki beban khusus. "Oleh karena itu wakil menteri cukup satu atau dua saja," kata Akil.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas