Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Uang Suap Rp 60 Juta Pegawai Pajak Hilang di TKP

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku kecolongan lebih dulu terkait pengamanan barang bukti dugaan suap

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Anwar Sadat Guna
zoom-in Uang Suap Rp 60 Juta Pegawai Pajak Hilang di TKP
Tribun Jakarta/Yogi Gustaman
Restoran Sederhana Masakan Padang, Jalan Abdullah Syafei, Tebet, Jakarta Selatan, lokasi ditangkapnya Tommy Hendratno bersama rekannya oleh penyidik KPK, Rabu (6/6/2012). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Edwin Firdaus

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku kecolongan lebih dulu terkait pengamanan barang bukti dugaan suap pajak yang dilakukan pegawai pajak Tommy Hendratno dan pihak wajib pajak, James Gunardjo, Rabu (7/8/2012) siang.

Karena, berdasarkan pengembangan penyidikan, barang bukti sejumlah Rp 340 Juta, namun di lokasi penangkapan, petugas KPK hanya berhasil mengamankan Rp 280 Juta.

"Barang bukti (sebenarnya) Rp 340 juta, tapi Rp 60 juta tidak ditemukan," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi di kantor KPK, Jakarta, Jumat (8/6/2012) petang.

Johan tak merinci di mana sisa uang tersebut kini berada. Yang pasti, sambung dia, saat tangkap tangan dilakukan, hanya ditemukan pecahan uang ratusan ribu yang berjumlah sekitar Rp 280 juta.

"Informasi itu yang saya baru dapatkan dari penyidik," tegas Johan.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas