20 Penyidik KPK Geledah Kantor Bhakti Investama di MNC Tower
Pengeledahan dilakukan KPK di kantor PT Bhakti Investama yang diduga terkait suap pegawai pajak.
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Yulis Sulistyawan
Laporan Wartawan Tribun Jakarta, Eri Komar Sinaga
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hingga pukul 00.15 WIB penggeledahan yang dilakukan KPK di gedung MNC Tower lantai lima yang beralamat di Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, masih berlangsung. Pengeledahan dilakukan di kantor PT Bhakti Investama yang diduga terkait suap pegawai pajak.
Menurut informasi yang dihimpun Tribunnews.com, tim penyidik KPK berjumlah sekitar 20 orang. Mereka melakukan pengeledahan sejak Jumat (8/6/2012) sore.
Pantauan Tribunnews.com, wartawan tidak dipernankan melihat langsung pengeledahan. Wartawan hanya berada di loby gedung MNC. "Ada prosedur ke atas," ujar Satpam yang berada di dekat lift.
Belasan wartawan masih bertahan menunggu hasil penyidikan KPK yang berlangsung sejak sore tadi.
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto sebelumnya membenarkan bahwa tim penyidik KPK melakukan pengeledahan di MNC Tower. "Ia (benar digeledah)," kata Bambang melalui pesan singkat, Jumat, (8/6/2012) malam.
Pada penangkapan pegawai pajak dan pegawai PT Bhakti tersebut, KPK menyita uang Rp 280 juta saat penangkapan di Rumah Makan padang di kawasan Tebet beberapa hari lalu.
Kemarin, Coorporate Communication PT Media Nusantara Citra (MNC) Arya Mahendra Sinulingga membantah PT Bhakti Investama terlibat dalam kasus suap pegawai pajak. "Kita membantah pemberitaan dari KPK. Tidak benar PT Bhakti Investama terlibat dalam kasus itu," tegas Arya Mahendra.