KPK Kembali Periksa Miranda Hari ini
Miranda Swaray Goeltom akan kembali menjalani pemeriksaan keduanya sebagai tersangka suap cek pelawat, hari ini, Senin (11/6/2012).
Penulis: Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Miranda Swaray Goeltom akan kembali menjalani pemeriksaan keduanya sebagai tersangka suap cek pelawat, hari ini, Senin (11/6/2012).
Sedianya, mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada pukul 10.00 WIB.
"Rencananya Ibu (Miranda) diperiksa, pagi sekitar jam 10.00 WIB," kata Andi F Simangungsong, pengacara Miranda saat dihubungi.
Pemeriksaan kedua Miranda juga dibenarkan Juru Bicara KPK Johan Budi saat dihubungi wartawan.
"Iya, diperiksa sebagai tersangka," ujar Johan.
Andi memastikan, Miranda bakal menghadiri pemeriksaan tersebut. Miranda saat ini tengah menjalani masa tahanan ddi Rumah Tahanan Salemba Cabang KPK. Rutan tersebut berlokasi di basement kantor KPK, Jakarta.
KPK telah menetapkan Miranda sebagai tersangka kasus cuap sek pelawat, lantaran diduga ikut serta atau menganjurkan terpidana Nunun Nurbaeti menyuap anggota DPR 1999-2004, terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia yang dimenangkan Miranda pada 2004 silam.
Nunun pun telah divonis dua tahun enam bulan oleh Pengadilan Tipikor Jakarta pada perkara yang sama. Namun, hingga saat ini, KPK belum dapat membongkar sponsor cek pelawat tersebut. (*)
BACA JUGA
- KPK juga Panggil Fotografer KL
- Artikel Yusril: Wamen Pasca Putusan MK Tetap Gelap Gulita
- Belum Ditentukan, Om Liem akan Dikubur Dimana
- PMKRI Gelar Rakernas di Manokwari
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.