Hary Tanoe: Kami Taat Bayar Pajak
CEO MNC Group, Hary Iswanto Tanoesoedibjo mengaku prihatin atas peristiwa penggeledahan kantor Bhakti Investama terkait
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - CEO MNC Group, Hary Iswanto Tanoesoedibjo mengaku prihatin atas peristiwa penggeledahan kantor Bhakti Investama terkait kasus suap pajak.
"Saya prihatin dan ini tidak logis karena perusahaan kami selalu taat membayar pajak," ujar Hary Tanoe kepada wartawan saat jumpa pers yang digelar di Gedung MNC Group, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (13/6/2012).
Hary Tanoe menjelaskan, perusahaan yang dipimpinnya memiliki 19.000 pegawai dengan aset kurang lebih Rp 19 Triliun. Hary menambahkan, untuk tahun 2011 saja pihaknya telah membayarkan pajak sebesar Rp 1,2 Triliun.
"Secara historis ini terus meningkat, sehingga bisa dibayangkan berapa
besar kontribusi kami pada negara. Jadi kami prihatin kalau ada yang mengatakan ada kecurangan pajak," kata Hary Tanoe.
Diberitakan sebelumnya, Ketua KPK Abraham Samad, menyatakan pihaknya akan menjadikan kasus suap ini untuk membongkar mafia perpajakan.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan pegawai Dirjen Pajak, Tommy Hendratno dan perantara PT Bhakti Investama, James Gunarjo sebagai tersangka.
Tommy dan James, ditangkap KPK sekitar pukul 14.00 WIB di Rumah Makan Sederhana di Jalan Abdullah Safii, Tebet, Jakarta Selatan.
Di lokasi penangkapan, KPK menyita barang bukti berupa uang sebesar Rp 285 juta yang dimasukan dalam amplop coklat.
Dari informasi yang dihimpun, diduga uang tersebut sengaja diberikan James kepada Tommy untuk memuluskan pemeriksaan lebih bayar pajak senilai Rp 3,4 miliar milik wajib pajak.
Wajib pajak yang dimaksud diduga PT Bhakti Investama milik petinggi Partai Nasdem Hary Tanoesoedibjo.
Baca Juga: