Keluarga Femi Adiningsih Belum Peroleh Santunan
Femi Adiningsih adalah salah satu korban jatuhnya pesawat Sukhoi Super Jet 100.
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Gusti Sawabi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Femi Adiningsih adalah salah satu korban jatuhnya pesawat Sukhoi Super Jet 100. Keluarga dari wartawan dari Bloomberg itu ternyata belum bisa mendapatkan santunan pasalnya Femi tidak memiliki ahli waris yang bisa diberikan santunan.
Direktur Utama Jasa Raharja, Diding S. Anwar menjelaskan bahwa alasan keluarga Femi belum mendapat santunan karena ada permasalahan dari dalam keluarganya. "Seperti dasarnya seperti yang disampaikan ada persoalan internal ahli waris untuk diselesaikan. Saya kurang monitor," ujar Diding S Anwar, di kantor Kementerian Perhubungan, Rabu (12/6/2012).
Diding menjelaskan terkait ahli waris merujuk kepada UU Pertanggungan No 33 yang ditetapkan oleh Jasa Raharja. Dalam hal ini ahli waris dari Femi adalah janda atau dudanya yang sah, anaknya yang sah atau orangtua yang sah kalau tidak ada, itu tidak sah.
"Artinya menurut UU NO 33 tahun 64, tidak disebutkan tante atau kakaknya. Kalau kita sebagai pelaksana UU sudah ada,"papar Diding.
Telah diketahui Femi tinggal tante atau bibinya, Maria Sutari, sedangkan kedua orang tua femi sudah meninggal dunia. Saat ini Femi hanya memiliki seorang kakak bernama Esti Rahayu yang juga tinggal di Jakarta. Rumah yang dulu ditempati Femi kini masih terkunci karena dibawa Femi dan kakaknya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.