Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

KPK: Neneng Ditangkap, Sekarang Dibawa ke KPK

Johan Budi membenarkan tersangka kasus korupsi pengadaan PLTS di Kemennakertrans, Neneng Sri Wahyuni

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Edwin Firdaus

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi membenarkan jika pihaknya sudah menangkap buronan Polisi Internasional sekaligus tersangka kasus korupsi pengadaan PLTS di Kemennakertrans, Neneng Sri Wahyuni, Rabu (13/4/2012).

"Iya benar KPK sudah menangkap NSW di rumahnya," kata Johan saat dihubungi wartawan, Rabu (13/6/2012) sore.

Kendati demikian, lanjut Johan mengaku belum mendapat informasi lebih terhadap penangkapan istri Muhammad Nazaruddin tersebut.

"Secara detail belum ada informasi dari tim di lapangan, baik jam maupun kronologinya," tegas Johan.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas