Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

KPK Sita CD dan Pasport dari Rumah Neneng

Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga membawa barang berupa compact disc dan pasport dari kediaman Neneng Sri

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga membawa barang berupa compact disc dan pasport dari kediaman Neneng Sri Wahyuni. Barang itu dibawa oleh petugas KPK yang berjumlah delapan orang.

Istri Muhammad Nazarudin diketahui dibawa dengan menggunakan mobil Toyota Kijang Inova warna abu-abu tua. Penyidik lalu membawa Neneng melalui pintu rumah sebelah kanan yang beralamat di Jalan Pejaten Barat nomor 7, Jakarta Selatan.

Neneng sendiri mengenakan baju warna cokelat berjilbab kotak-kotak krem dan berkacamata polos.

Menurut salah seorang anggota KPK, membenarkan yang dibawa dalam mobil kijang tersebut adalah Neneng, "iya itu bu Neneng," ujarnya, Rabu (13/6/2012).

Seperti diketahui, Neneng ditetapkan sebagai tersangka pada kasus korupsi pengadaan PLTS di Kemenakertrans. Pada 2008 itu Neneng diduga berperan sebagai perantara atau broker proyek. Proyek PLTS senilai Rp 8,9 miliar tersebut dimenangkan PT Alfindo yang kemudian disubkontrak kepada beberapa perusahaan lain.

Baca Juga:

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas