Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Penangkapan Neneng Ganjil, Bukan Prestasi KPK

Kembalinya Neneng Sri Wahyuni ke Indonesia dari pelarian di luar negeri dinilai ganjil. Sebab dengan status cekal (dicegah keluar negeri

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kembalinya Neneng Sri Wahyuni ke Indonesia dari pelarian di luar negeri dinilai ganjil. Sebab dengan status cekal (dicegah keluar negeri dan ditangkal masuk ke dalam negeri) Neneng dengan mudah lolos dari imigrasi.

"Ini problem serius imigrasi Indonesia," kata Ketua Setara Institute, Hendardi kepada Tribunnews.com, Rabu (13/6/2012).

Hendardi mengatakan penangkapan Neneng Sri Wahyuni dengan mudah oleh KPK bukan merupakan prestasi, pasalnya Neneng yang sengaja pulang ke Indonesia dengan status buron, jelas bertujuan untuk maksud menyerahkan diri pada KPK.

"Prestasi KPK dalam kasus Neneng harus ditujukan membuka seluas-luasnya kasus itu tanpa negosiasi apapun," katanya.

Baca Juga:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas