Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

6 Jam Diperiksa KPK, Tommy Kembali Tutup Mulut

Tommy Hendratno, tersangka kasus dugaan suap pajak tutup mulut usai menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in 6 Jam Diperiksa KPK, Tommy Kembali Tutup Mulut
TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
Tersangka Tommy Hendratno, Kepala Seksi Konsultasi Kantor Pelayanan Pajak Sidoarjo, dibawa ke rutan Polda Metro Jaya, setelah diperiksa oleh tim KPK, Kamis (7/6/2012). Tommy disangka telah menerima suap dari tersangka lainnya yaitu James Gunarjo, dengan bukti uang tunai senilai 280 juta Rupiah. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tommy Hendratno, tersangka kasus dugaan suap pajak tutup mulut usai menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (14/6/2012) sore. Ia diperiksa sekitar 6 jam penyidik sebagai tersangka.

Terpantau Tommy yang mengenakan kemeja berwarna biru lengan pendek tersebut, keluar KPK pada pukul 15.30 WIB. Diberondong pertanyaan wartawan, justru ia menghindar dengan menunduk seraya masuk ke dalam mobil tahanan.

Sebelumnya, tersangka lain pada kasus ini, James Gunardjo juga bungkam kepada wartawan. Ia pun bungkam usai menjalani pemeriksaan sekitar 5 jam.

Sebelumnya, KPK menyita barang bukti berupa uang senilai Rp. 280 juta dari total jumlah uang Rp. 340 juta yang diduga sebelumnya.

Keduannya tertangkap tangan saat sedang bertransaksi disebuah rumah makan dibilangan Jakarta.

Uang itu diberikan James kepada Tommy. Diduga uang itu digunakan untuk memuluskan pemeriksaan lebih bayar atau restitusi pajak senilai Rp 3,4 miliar milik wajib pajak yakni PT Bhakti Investama. Namun pihak Bhakti Investama sudah berulang kali membantah tuduhan tersebut.

Baca Juga:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas