Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dua Tersangka Enggan Berkomentar Usai Diperiksa

Dua tersangka kasus dugaan suap pajak yang melibatkan Bhakti Investama siang ini selesai diperiksa oleh penyidik KPK.

Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Dua Tersangka Enggan Berkomentar Usai Diperiksa
TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
Tersangka Tommy Hendratno (tengah), Kepala Seksi Konsultasi Kantor Pelayanan Pajak Sidoarjo, dibawa ke rutan Polda Metro Jaya, setelah diperiksa oleh tim KPK, Kamis (7/6/2012). Tommy disangka telah menerima suap dari tersangka lainnya yaitu James Gunarjo, dengan bukti uang tunai senilai 280 juta Rupiah. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dua tersangka kasus dugaan suap pajak yang melibatkan Bhakti Investama siang ini selesai diperiksa oleh penyidik KPK. Keduanya diperiksa selama kurang lebih 5 jam.

Terpantau tribunnews.com, Tommy Hendratmo dan James Gunardjo melesat keluar menerobos rombongan wartawan yang tengah menunggu hasil pemeriksaan yang mereka jalani.

Namun, ketika wartawan mencecar berbagai pertanyaan seputar kasus yang tengah dihadapi mereka, keduanya tutup mulut dan enggan memberikan tanggapan.

Bahkan, James yang merupakan pengusaha itu malah menutupi wajahnya dengan topi dan langsung masuk ke dalam mobil tahanan.

Sebelumnya, KPK menyita barang bukti berupa uang senilai Rp 280 juta dari total jumlah uang Rp 340 juta yang diduga sebelumnya.

Keduannya tertangkap tangan saat sedang bertransaksi disebuah rumah makan dibilangan Jakarta.

Uang itu diberikan James kepada Tommy. Diduga uang itu digunakan untuk memuluskan pemeriksaan lebih bayar atau restitusi pajak senilai Rp 3,4 miliar milik wajib pajak yakni PT Bhakti Investama. Namun pihak Bhakti Investama sudah berulang kali membantah tuduhan tersebut.

Baca Juga:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas