Dua Tersangka Enggan Berkomentar Usai Diperiksa
Dua tersangka kasus dugaan suap pajak yang melibatkan Bhakti Investama siang ini selesai diperiksa oleh penyidik KPK.
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dua tersangka kasus dugaan suap pajak yang melibatkan Bhakti Investama siang ini selesai diperiksa oleh penyidik KPK. Keduanya diperiksa selama kurang lebih 5 jam.
Terpantau tribunnews.com, Tommy Hendratmo dan James Gunardjo melesat keluar menerobos rombongan wartawan yang tengah menunggu hasil pemeriksaan yang mereka jalani.
Namun, ketika wartawan mencecar berbagai pertanyaan seputar kasus yang tengah dihadapi mereka, keduanya tutup mulut dan enggan memberikan tanggapan.
Bahkan, James yang merupakan pengusaha itu malah menutupi wajahnya dengan topi dan langsung masuk ke dalam mobil tahanan.
Sebelumnya, KPK menyita barang bukti berupa uang senilai Rp 280 juta dari total jumlah uang Rp 340 juta yang diduga sebelumnya.
Keduannya tertangkap tangan saat sedang bertransaksi disebuah rumah makan dibilangan Jakarta.
Uang itu diberikan James kepada Tommy. Diduga uang itu digunakan untuk memuluskan pemeriksaan lebih bayar atau restitusi pajak senilai Rp 3,4 miliar milik wajib pajak yakni PT Bhakti Investama. Namun pihak Bhakti Investama sudah berulang kali membantah tuduhan tersebut.
Baca Juga: