Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

KPK Lepas Pembantu Neneng Sri Wahyuni

Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menangkap buronan kasus PLTS, Neneng Sri Wahyuni, di kediamannya di Pejaten

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menangkap buronan kasus PLTS, Neneng Sri Wahyuni, di kediamannya di Pejaten, Jakarta Selatan, Rabu (13/6/2012) siang.

Namun, tak hanya Neneng, KPK juga ikut menggiring seorang perempuan yang diduga selama ini bersama Direktur Keuangan Permai Group tersebut.

Seiring pemeriksaan, ternyata rekan perempuan yang tertangkap bersama Neneng merupakan pembantunya.

Hal itu seperti yang diungkapkan Juru Bicara KPK, Johan Budi di kantornya, Jakarta, Kamis (14/6/2012).

"Dia itu menurut pengakuannya pembantu," ujar Johan. Namun, ia tak dapat memberikan informasi lebih terkait identitasnya.

Saat ini, sambung Johan, perempuan tersebut telah dilepaskan penyidik. "Sudah dipulangkan," tandas Johan.

Baca Juga:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas