Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun
LIVE ●
tag populer

KPK Lepas Pembantu Neneng Sri Wahyuni

Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menangkap buronan kasus PLTS, Neneng Sri Wahyuni, di kediamannya di Pejaten

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menangkap buronan kasus PLTS, Neneng Sri Wahyuni, di kediamannya di Pejaten, Jakarta Selatan, Rabu (13/6/2012) siang.

Namun, tak hanya Neneng, KPK juga ikut menggiring seorang perempuan yang diduga selama ini bersama Direktur Keuangan Permai Group tersebut.

Seiring pemeriksaan, ternyata rekan perempuan yang tertangkap bersama Neneng merupakan pembantunya.

Hal itu seperti yang diungkapkan Juru Bicara KPK, Johan Budi di kantornya, Jakarta, Kamis (14/6/2012).

"Dia itu menurut pengakuannya pembantu," ujar Johan. Namun, ia tak dapat memberikan informasi lebih terkait identitasnya.

Saat ini, sambung Johan, perempuan tersebut telah dilepaskan penyidik. "Sudah dipulangkan," tandas Johan.

Baca Juga:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas