Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Menkum HAM: Tak Ada Data Perlintasan Neneng ke Indonesia

Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM) Amir Syamsuddin mengatakan belum jelas apakah buron Neneng Sri Wahyuni

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Anwar Sadat Guna

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hasanuddin Aco

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM) Amir Syamsuddin mengatakan belum jelas apakah buron Neneng Sri Wahyuni, istri M Nazaruddin, ditangkap KPK atau menyerahkan diri ke KPK.

"Itu pun nggak jelas. Yang pasti tidak ada data pelintasan imigrasi mengenai kedatangan dia (Neneng)," kata Amir di Istana Negara Jakarta, Kamis (14/6/2012).

KPK menangkap Neneng, buron dalam kasus dugaan korupsi pengadaan pembangkit listrik tenaga surya di Kemenakertrans, kemarin.

Neneng dikabarkan masuk ke Indonesia setelah melalui perjalanan dari Malaysia ke Batam kemudian ke Jakarta, dan terus ke kediamannya di Pejaten, Jakarta Selatan.

Amir tidak ingin lebih jauh menjelaskan Neneng ditangkap atau menyerahkan diri ke KPK.

"Jelasnya melalui penelitian kami, tidak ada data pelintasan imigrasi yang bersangkutan," ujar Amir.

Rekomendasi Untuk Anda

Karena itu, Amir mengatakan kalau terjadi pelanggaran keimigrasian itu karena tidak adanya pelintasan yang sah mengenai kedatangan dia.

Kalau ada pelintasan justru legal. Tapi harus dengan dokumen yang sah. Kalau tidak ada (dokumen) berarti ada satu peristiwa pelanggaran keimigrasian," katanya.

KLIK JUGA:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas