Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Neneng Masuk ke Indonesia Dibantu Agen Perjalanan TKI

Tersangka kasus korupsi proyek PLTS, Kemennakertrans, Neneng Sri Wahyuni akhirnya membeberkan kisah perjalanannya ke Indoesia.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Anwar Sadat Guna

Lapaoran Wartawan Tribunnews.com Edwin Firdaus

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tersangka kasus korupsi proyek PLTS, Kemennakertrans, Neneng Sri Wahyuni akhirnya membeberkan kisah perjalanannya ke Indoesia.

Kepada pengacaranya, Hotman Paris Hutapea, istri M Nazaruddin itu mengatakan, dirinya bisa ke Indonesia dibantu oleh jasa agen perjalananan yang biasa digunakan tenaga kerja Indonesia (TKI) untuk masuk ke Batam, Indonesia.

"Dia masuk ke Batam pakai kapal ferry bersama rombongan yang biasa dilakukan TKI," kata Hotman seusai menjenguk Neneng di Rutan KPK, Jumat (15/6/2012).

Hotman pun membantah jika Neneng dikatakan telah menggunakan paspor ilegal untuk masuk ke Batam.

"Dia pulang ke Batam tanpa dokumen apapun, tidak memalsukan paspor, walaupun memang tidak melalui jalur resmi. Dia melalui rute yang biasa dipakai TKI," ujarnya.

Sementara itu, Juru Bicara KPK, Johan Budi mengaku belum tahu soal agen perjalanan khusus TKI yang dimaksud Hotman.

Rekomendasi Untuk Anda

Namun, Johan menyakini jika Direktur Keuangan Permai Group itu tidak memakai paspor resmi lantaran telah dicabut legalitasnya oleh pihak Imigrasi Kemenkum HAM.

"Dia (Neneng) tidak bawa paspor atas nama dirinya. Apakah bawa paspor atau kartu identitas atas nama orang lain, saya belum tahu, masih didalami" kata Johan saat dikonfirmasi wartawan.

BERITA LAIN:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas