Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rombongan Petinggi MNC Antarkan Hary Tanoe ke KPK

Hary datang ditemani beberapa jajaran bos perusahaan media yang tergabung di Media Nusantara Citra (MNC) tersebut.

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Domu D. Ambarita
zoom-in Rombongan Petinggi MNC Antarkan Hary Tanoe ke KPK
Tribunnews/Dany Permana
Presiden Direktur PT Bhakti Investama juga menjabat Chief Executive Officer (CEO) RCTI Grup Hary Tanoesudbyo, memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa, Jumat (15/6/2012). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Edwin Firdaus

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Presiden Direktur PT Bhakti Investama Hary Tanoesudibjo diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (16/6/2012), terkait kasus penangkapan pejabat pajak Sidoarjo, Jawa Timur dengan pihak yang diduga terkait Bhakti Investama.

Hary datang ditemani beberapa jajaran bos perusahaan media yang tergabung di Media Nusantara Citra (MNC) tersebut.

Berdasarkan pantauan Tribunnews.com, pejabat grup RCTI yang yang hadir antara lain, Pimpinan umum (PU) Koran Seputar Indonesia (Sindo) Sururi Alfarouq, PU online Okezone, Muhammad Budi Santosa, Pimpinan Redaksi RCTI Arif Suditomo, dan David Audi dari Global TV. Beberapa di antaranya, datang bersamaan dengan Hary Tanoe.

Hari ini KPK memeriksa Hary terkait kasus dugaan suap restitusi pajak PT Bhakti Investama. Pemeriksaan ini, merupakan penjadwalan ulang dari pemeriksaan hari Rabu, silam. Ketika itu, Hary yang menajabt Ketua Dewan Pakar Partai Nasional Demokrat (Nasdem) tidak hadir lantaran belum menerima surat pemanggilan dari penyidik KPK.

Terkait kasus ini sendiri, KPK sebelumnya pernah megeledah di kantor Bhakti Investama, di Gedung MNC, Jalan Kebon Sirih, Jakarta. Beberapa dokumen, disita penyidik dari penggeledahan itu.

Sebelumnya, Ketua KPK Abraham Samad, menyatakan KPK akan menjadikan kasus suap ini untuk membongkar mafia perpajakan. Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan pegawai Dirjen Pajak Tommy Hendratno, dan perantara PT Bhakti Investama, James Gunarjo sebagai tersangka. Namun, berkali-kali pihak PT Bhakti Investama membantah James merupakan seseorang yang bekerja untuknya.

BERITA TERKAIT

Tommy dan James, ditangkap KPK sekitar pukul 14.00 WIB di Rumah Makan Sederhana di Jalan Abdullah Safii, Tebet, Jakarta Selatan. Di lokasi penangkapan, KPK menyita barang bukti berupa uang sebesar Rp 285 juta yang dimasukkan dalam amplop cokelat.

CEO PT Bhakti Investama, Tbk, Hary Tanoesoedibjo (tengah), didampingi kuasa hukumnya Andi Simangunsong (kiri), dan Yusril Ihza Mahendra (kanan), menggelar konferensi pers di Gedung MNC Tower, Jakarta, Rabu (13/6/2012). Hary menggelar konferensi pers terkait penyidikan kasus dugaan suap restitusi pajak PT Bhakti Investama.

Hary Tanoesoedibjo menyambangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (15/6/2012) siang. Kedatangannya diduga untuk menjalani pemeriksaan KPK yang sempat tertunda Senin lalu.

Hary tiba di KPK bersama rombongannya pada pukul 13.30 WIB. Ia juga ditemani oleh pengacaranya, Yusril Izha Mahendra dan kuasa hukum PT BI, Andi F Simangunsong.

BACA BERITA TERKAIT:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas