KPK Hari Ini Panggil Rektor Universitas Haluoleo
KPK terus mendalami proses penyidikan kasus suap pembahasan anggaran di Kemenpora dan Kemendiknas (sekarang Kemendikbud).
Penulis: Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami proses penyidikan kasus suap pembahasan anggaran di Kemenpora dan Kemendiknas (sekarang Kemendikbud).
Hari ini, Senin (18/6/2012), lembaga antikorupsi menjadwalkan pemeriksaan terhadap Usman Rianse, Rektor Universitas Haluoleo Kendari, Sulawesi Tenggara.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AS (Angelina Sondakh)," kata Kabag Informasi dan Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha melalui pesan singkatnya, Senin pagi.
Selain rektor, KPK juga akan memeriksa Pembantu Rektor II Universitas Haluoleo Darwis. Ia juga diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk Angelina Sondakh.
Tujuan pemeriksaan rektor dan pembantu rektor itu, kata Nugraha, untuk menggali lebih dalam dugaan aliran dana Kemendiknas dan Kemenpora yang melibatkan Angelina Sondakh.
Sebelumnya, beberapa orang rektor dari universitas negeri telah diperiksa oleh KPK. Mereka adalah Rektor Institut Pertanian Bogor (IPB) Herry Suhardiyanto, Rektor Universitas Sultan Ageng Tirtayasa Prof Dr Ir Rahman Abdullah, serta Rektor Universitas Haluoleo Usman Rianse.
Sementara, pemeriksaan Rektor Universitas Nusa Cendana Frans Umbu Datta telah dijadwalkan Jumat lalu, namun ia tak hadir memenuhi panggilan KPK.
Pada perkara ini, Angelina Sondakh dijerat sebagai tersangka korupsi pembahasan anggaran di dua kementerian, setelah KPK berhasil mengembangkan penyidikan korupsi proyek Wisma Atlet SEA Games.
Sejak 27 April 2011, Angelina dijebloskan ke Rutan KPK. Untk mempercepat pengungkapan perkara, KPK menjadwalkan kembali pemeriksaan semua pihak terkait, termasuk yang melibatkan 16 universitas di Tanah Air.
Berdasarkan penyidikan, KPK mendapatkan bukti adanya 16 aliran dana mencurigakan ke Angelina, yang nilainya miliaran rupiah.
Total nilai proyek pengadaan sarana dan prasarana pendidikan di sejumlah universitas negeri yang diduga dikorupsi Angelina, mencapai Rp 600 miliar.
Total nilai itu diraup dari proyek pengadaan sarana dan prasarana pendidikan di 16 universitas negeri, yang tersebar di seluruh Indonesia pada tahun anggaran 2010/2011.
Sesuai keterangan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin yang diperiksa KPK sebagai saksi Angelina pada 5 Juni lalu, terungkap bahwa Angelina menerima uang Rp 5,5 miliar dari tiga universitas. (*)
BACA JUGA
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.