Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Tuntaskan Berkas Tersangka Taufan dan Lukman

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menggarap berkas penyidikan tersangka Lukman Abbas dan Taufan Andoso Yakin

Penulis: Edwin Firdaus
zoom-in KPK Tuntaskan Berkas Tersangka Taufan dan Lukman
ist

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menggarap berkas penyidikan tersangka Lukman Abbas dan Taufan Andoso Yakin. Keduanya, hari ini, Senin (19/6/2012) akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan suap revisi pembahasan Perda no 6 tahun 2010 terkait venue menembak PON XVIII Riau. 

Diketahui ini merupakan kali pertama bagi Staf Ahli Gubernur Riau serta Wakil ketua DPRD Provinisi Riau tersebut diujadwalkan pemeriksaan tersangka. Karena sebelumnya mereka hanya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka lainnya. 

"Iya, hari ini keduanya akan diperiksa sebagai tersangka," tegas Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha di Kantornya, Jakarta, Selasa (19/6/2012). 

Selain kedua orang tersebut, rencananya, KPK juga akan memeriksa beberapa orang saksi untuk Taufan dan Lukman. Di antaranya saksi itu yakni Anton Ramayadi, karyawan PT Wijaya Karya serta seorang karyawan swasta R. Mohamad Hanityo.

Berita Terkait: Suap PON Riau

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas