Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

DPR Cari Masukan Penyusunan RUU Pendanaan Terorisme

Adang menjelaskan, sebelum ke Bareskrim, pihaknya mendatangi PPATK.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Adi Suhendi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pansus RUU Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme DPR, mendatangi Mabes Polri untuk bertemu Kabareskrim dan Kepala Densus 88 Antiteror, Rabu (20/6/2012).

Rombongan dipimpin langsung oleh Ketua Pansus Adang Darajatun, dan langsung masuk ke Bareskrim Mabes Polri sekitar pukul 14.00 WIB, dan keluar kembali sekitar pukul 15.30 WIB.

"Kami datang ke pihak-pihak terkait, untuk mendapatkan masukan-masukan. Kami lebih bersifat diskusi," ujar Adang di Mabes Poilri.

Adang menjelaskan, sebelum ke Bareskrim, pihaknya mendatangi PPATK dan mencari tahu bagaimana proses pencucian uang, dan hubungannya dengan kasus-kasus terorisme.

"(Ke Bareskrim) Ya sama juga. Semua pokoknya yang berhubungan dengan kasus-kasus yang ditangani Bareskrim. Kami mendengarkan, apakah ada masalah-masalah yang berhubungan dengan pendanaan tersebut (terorisme)," ungkapnya.

Rencananya, setelah ke Bareskrim, Pansus berkunjung ke Bank Indonesia, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, dan lembaga lain yang terkait pendanaan dan terorisme.

"Kami lebih mengumpulkan informasi. Kalau toh itu jadi undang-undang, bisa dipertanggungjawabkan," tuturnya. (*)

Rekomendasi Untuk Anda

BACA JUGA

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas