Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Politisi Golkar Haris Surahman Jadi Tersangka Kasus Wa Ode

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menetapkan politisi Partai Golkar Harris Surahman dalam kasus PPID

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Hasanudin Aco

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menetapkan politisi Partai Golkar Haris Surahman dalam kasus PPID (dana pembangunan infrastruktur daerah) yang melibatkan Wa Ode Nurhayati Anggota DPR dari Fraksi PAN.

"Haris itu politisi Golkar sebentar lagi akan ditetapkan tersangka. Dalam waktu dekat," kata Ketua KPK Abraham Samad di gedung DPR RI Jakarta, Rabu (20/6/2012).

Haris yang juga dikenal pengusaha ini sebelumnya adalah caleg DPR dari Golkar daerah pemilihan Sulawesi Tenggara pada pemilu 2009 lalu.

Seperti diketahui, Wa Ode Nurhayati diduga menerima suap Rp 6,9 miliar dari pengusaha Fahd A Rafiq melalui Harris Suharman untuk memuluskan pengalokasian PPID di tiga Kabupaten di Provinsi Aceh.

KPK telah menetapkan Wa Ode terdakwa dengan pasal pencucian uang. Kasus politisi PAN itu dianggap memenuhi dua alat bukti untuk disangkakan dengan pasal 3 atau pasal 4 atau pasal 5 Undang-Undang No 8 tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.

Berita Terkait: Mafia Anggaran

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas