Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Upaya Dirjen Bea Cukai Bersihkan Diri dari Tindakan Tercela

Menurutnya, penangkapan oknum pegawai BC dilakukan KPK bersama tim Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Jenderal Bea dan Cukai (Dirjen BC) Kementerian Keuangan Agung Kuswandono, membenarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap dua bawahannya, Rabu (20/6/2012) menjelang pukul 18.00 WIB.

Menurutnya, penangkapan oknum pegawai BC dilakukan KPK bersama tim Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Agung mengatakan, ditangkapnya dua oknum pegawai Ditjen Bea dan Cukai (DJBC), bukan sekadar apakah mereka telah menjadi target, baik oleh KPK maupun DJBC.

“Bukan masalah target-targetan. Tapi, ini upaya serius DJBC untuk membersihkan diri dari tindakan-tindakan tercela,” tegasnya kepada Tribun. (*)

BACA JUGA

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas