Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Faisal Amsir Buronan Terpidana 6 Tahun

atuan Tugas Intelijen Kejaksaan Agung RI bersama Tim Intelijen Kejati Sumut berhasil menangkap buronan kasus korupsi Bank BNI Jaksel Faisal Amsir.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Gusti Sawabi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA --- Satuan Tugas Intelijen Kejaksaan Agung RI bersama Tim Intelijen Kejati Sumut berhasil menangkap buronan kasus korupsi Bank BNI Jakarta Selatan Faisal Amsir.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI, M.Adi Toegarisman, Kamis (21/06/2012) mengatakan Faisal ditangkap dini hari tadi sekitar pukul 02.35 wib, di kamar 135 Mieki Holiday Resort, Brastagi Tanah Karo, Sumatera Utara.

Menurutnya, Faisal Amsir merupakan terpidana dengan vonis hukuman 6 tahun penjara.  "Ia terbukti melakukan korupsi pada Bank BNI Jakarta Selatan sehingga merugikan negara sekitar Rp 50 miliar," katanya. (NURMULIA REKSO PURNOMO).

baca juga:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas