Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

KPK Masih Lengkapi Berkas Neneng Sri Wahyuni

Hari ini, istri terpidana suap Wisma Atlet Sea Games Muhammad Nazaruddin, akan diperiksa sebagai tersangka.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Edwin Firdaus

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami berkas penyidikan Neneng Sri Wahyuni, tersangka korupsi proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

Hari ini, istri terpidana suap Wisma Atlet Sea Games Muhammad Nazaruddin, akan diperiksa sebagai tersangka.

"Iya, hari ini KPK kembali menjadwalkan pemeriksaan Ibu Neneng," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, saat dihubungi, Kamis (21/6/2012).

Ini adalah pemeriksaan kali kedua terhadap Neneng, setelah ditahan KPK pada Jumat pekan lalu.

Neneng ditetapkan sebagai tersangka pada Agustus tahun lalu. Namun, pada 23 Mei 2011, Neneng kabur ke Singapura mengikuti suaminya.

Selain Neneng, KPK juga akan memeriksa Aan Ikhyaudin dan R Azmi Bin Mohamad Yusof. Mereka diperiksa sebagai saksi yang diduga mengetahui soal buron Neneng. (*)

BACA JUGA

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas