Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Oknum BC Ditangkap, Bukan Berarti Reformasi Birokrasi Gagal

Direktur Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan Agung Kuswandono membenarkan Komisi Pemberantasan

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Anwar Sadat Guna

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Andri Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Direktur Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan Agung Kuswandono membenarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap dua bawahannya, Rabu (20/6/2012) menjelang pukul 18.00 WIB.

Menurut keterangan yang ia peroleh melalui humasnya, Martediansyah, penangkapan oknum pegawai Bea Cukai tersebut dilakukan KPK bersama tim Kementerian Keuangan.

Ditegaskannya, hal ini adalah upaya DJBC untuk membersihkan lembaganya dari tindakan tercela, baik itu penyuapan dan korupsi.

Ditjen Bea Cukai, sambung Agung, bahwa semua pembenahan dan upaya disiplin pegawai terus diupayakan.

Bukan berarti, dengan tertangkap tangannya dua oknum Pegawai DJBC, reformasi birokrasi dan renumerasi guna mencegah terjadinya KKN gagal.

Ditegaskan, proses pembenahan terus akan dilakukan pihaknya.

Rekomendasi Untuk Anda

"Ini kan juga dalam program reformasi DJBC dan Kementerian Keuangan. Kita terus berupaya untuk melakukan pembenahan ke dalam. Ini kan proses yang berkelanjutan," ungkapnya kepada Tribun, Rabu (20/6/2012).

Ia menegaskan, dua oknum pegawai DJBC yang ditangkap KPK hari ini bukan masalah target-targetan. Tapi, ini upaya serius DJBC untuk membersihkan diri dari tindakan-tindakan tercela.

BACA JUGA:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas