Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tommy Hindratno akan Minta Perlindungan LPSK

Tommy Hindratno berencana mengajukan perlindungan khusus ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi
zoom-in Tommy Hindratno akan Minta Perlindungan LPSK
SURYA
Tomy Hindratno 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Kasie Pelayanan dan Konsultasi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Sidoarjo, Tommy Hindratno berencana mengajukan perlindungan khusus ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Permintaan tersangka kasus dugaan pemberian hadiah terkait restitusi pajak PT Bhakti Investama itu diosampaikan melalui pengacaranya, Tito Hananta Kusuma di Kantor KPK, Jakarta, Kamis (21/06/12). "Beliau merasa perlu perlindungan khusus," ujar Tito.

Dikatakan permintaan itu guna menjaga terjadinya ancaman dari pihak-pihak tertentu pasca dirinya melaporkan gratifikasi yang dilakukan konsultan pajak James Gunarjo kepada dirinya.

Saat ditanya siapa orang yang berpotensi akan mengancam kliennya, Tito tidak memberikan jawaban. Ia berdalih, tak ingin berspekulasi lebih jauh lantaran kliennya masih menjalani pemeriksaan intensif di KPK.

"Saat ini beliau masih fokus kepada proses penyidikan tapi tetap saat ini beliau sedang berusaha untuk mengajukan perlindungan kepada LPSK," tandasnya.

Sebelumnya, Tommy tertangkap tangan sedang melakukan transaksi mencurigakan dengan James Gunarjo yang tak lain adalah konsultan freelance PT Agis. Keduanya ditangkap KPK pada Kamis (06/06/12) lalu.

Dalam penangkapan itu, KPK mengamankan sedikitnya uang dalam pecahan lima puluh ribu dan seratus ribu dengan total Rp280 juta. Mereka pun langsung ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka.

Dalam pengembangan kasus ini, KPK kemudian menggeledah MNC Tower di Kebon Sirih, Jakarta beberapa waktu lalu. Penggeledahan ini diduga ada keterkaitan dengan status James yang bekerja di perusaahan tersebut. Buntut dari kasus ini, KPK berencana akan memanggil CEO MNC Group, Harry Tanoe pada Kamis, 28 Juni 2012.

(Edwin Firdaus)

baca juga:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas