Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Yang Tidak Ditangkap KPK Belum Tentu Lebih Bersih

Anggota Komisi III DPR Eva K Sundari, mengapresiasi kerja sama KPK dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Tayang:
Baca & Ambil Poin

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Eva K Sundari, mengapresiasi kerja sama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Berkat komitmen bersama dua intansi ini, kemarin dua oknum Ditjen Pajak, dan sebelumnya Danang dan TH, Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jatim II, ditangkap KPK.

Kemenkeu dan KPK sudah mengimplementasikan policy internal, witshle  blower mechanism. Artinya, kolega saling mengawasi, termasuk anak buah ke atasan, dan jika mengendus korupsi harus melaporkan dan bekerja sama dengan KPK.

"Jadi, kalau saat ini ada pegawai Ditjen Bea dan Cukai tertangkap, tampaknya sistem itu juga sudah berjalan di Bea Cukai," ujar Eva, Kamis (21/6/2012).

Namun, lanjutnya, bila pegawai dari kementerian atau lembaga lain belum tertangkap tangan oleh KPK, bukan berarti mereka lebih bersih ketimbang Kemenkeu.

"Bisa diartikan, mekanisme pembersihan internal justru tidak jalan. Sebaliknya, proses tersebut justru berjalan di internal Kemenkeu," tutur Eva. (*)

BACA JUGA

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas