Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun
LIVE ●
tag populer

Fokker 27 Sementara Dilarang Terbang

Pasca-jatuhnya Pesawat Fokker A2708 di Komplek Rajawali, Jalan Branjangan 2, Lapangan Udara (Lanud) Halim Perdana Kusuma, Jakarta

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pasca-jatuhnya Pesawat Fokker A2708 di Komplek Rajawali, Jalan Branjangan 2, Lapangan Udara (Lanud) Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur, kini 5 pesawat dengan jenis yang sama dan dimiliki TNI Angkatan Udara (AU) akan di hold atau di tahan untuk tidak terbang.

"Istilah dikandangkan, atau tidak yang jelas foker akan hold, untuk tidak dioperasikan sambil menunggunya investigasi selesai," kata Kepala Dinas (Kadis) Penerangan TNI AU, Marsekal Pertama Azman Yunus, di Air Power Center Of Indonesia, Lanud Halim Perdana Kusuma, Jumat (22/6/2012).

Azman menuturkan bahwa 5 Pesawat Foker milik TNI AU yang masih tersisa akan diteliti kelayakan terbangnya oleh tim investigasi yang dilakukan Dinas Keselamatan Terbang dan Kerja AU (Dislambajaau).

"Menunggu hasil investigasi dilihat, dievaluasi apakah layak atau tidak untuk terbang," tuturnya.

Menurut Azman, tingginya rentetan peristiwa kecelakaan pesawat, jika dipautkan dengan kecelakaan Fokker 27 yang dipiloti oleh Mayor PNB Heri Setiawan, tidak bisa dibilang kalau angka kecelakaan terhadap pesawat besar. Pasalnya, kecelakan pesawat itu tidak seperti kecelakaan mobil.

"Banyak faktor penyebabnya apakah karena cuaca, atau alam yang buruk atau mesin, oleh karena itu kita lakukan investigasi oleh tim kita," pungkasnya.

Baca Juga:

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas