Wakasau: Asuransi Segera Dibayar
Marsekal Madya Dede Rusamsi, menjelaskan bahwa korban meninggal pesawat Fokker 27 yang merupakan anggota TNI AU, akan segera dibayarkan.
Penulis:
Wahyu Aji
Editor:
Gusti Sawabi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Kepala Staf TNI Angkatan Udara (Wakasau), Marsekal Madya Dede Rusamsi, menjelaskan bahwa korban meninggal pesawat Fokker 27 yang merupakan anggota TNI Angkatan Udara (AU), akan segera dibayarkan.
"Kepada korban didukung sesuai dengan ketentuan TNI AU," kata Dede, kepada wartawan di Skadron 2, Lanud Halim Perdana Kusuma, Jumat (27/6/2012).
Dede menjelaskan, bantuan dan asuransi akan dibayarkan sesuai dengan golongan dan pangkat prajurit masing-masing. "Indeksnya sudah ada di AU," ujarnya.
Sebelumnya, Wakasau Mardya Dede Rusamsi, memimpin acara penghormatan terakhir kepada korban jatuhnya pesawat Foker 2708 di Skadron 2 Lanud Halim Perdana Kusuma.
Setelah upacara sepuluh korban kemudian diterbangkan ketempat daerah asalnya, menggunakan dua pesawat Hercules. Satu korban lainnya, Kapten Tek Agus Supryadi, di makamkan pagi ini, di Taman Makam Pahlawan Kalibata.
baca juga: