Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

KPK Segera Tingkatkan Status Kasus Pengadaan Al Quran

Rencananya jika dibutuhkan, KPK akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wakil Menteri Agama, Nasaruddin Umar.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami penyelidikan dugaan korupsi proyek pengadaan Al Quran di Kementerian Agama.
Bahkan, rencananya jika dibutuhkan, lembaga antikorupsi itu akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wakil Menteri Agama, Nasaruddin Umar.

Demikian diungkapkan Juru Bicara KPK, Johan Budi melalui pesan singkatnya, Minggu (24/6/2012). "Jika dibutuhkan penyelidik ya pasti dijadwalkan," terangnya.

Lebih lanjut Johan mengatakan, pada penyelidikan ini, KPK tengah menelusuri dugaan korupsi pengadaan Al Quran di Kemenag pada tahun anggaran 2010-2011.

Proyek itu, lanjut Johan, diperkirakan terjadi di bawah pengelolaan Direktorat Jenderal Bimas Islam, Kementerian Agama (Kemenag), yang saat itu dipimpin Nazaruddin Umar. Namun, hingga kini, belum ada penjelasan lebih rinci.

"Penyelidikan saat ini untuk melihat, apakah ada tindak pidana korupsi atau tidak. Kalau ada indikasi kuat korupsi, dengan ditemukan dua alat bukti yang cukup, baru statusnya dinaikkan ke penyidikan," ujarnya.

Jika sudah masuk penyidikan, nanti baru semakin jelas bagaimana modus korupsi dan berapa kerugian negara.

"Kalau sekarang, saya masih belum bisa ngomong apa-apa," kata Johan.

Sebelumnya, Ketua KPK Abraham Samad mengakui adanya dugaan kasus korupsi dalam pengadaan AlQuran di Kementerian Agama pada Direktorat Jenderal Pendidikan Agama Islam. "Kayaknya enggak lama lagi naik ke penyidikan," ujar Abraham di sela-sela rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR, Jakarta, Rabu (20/6/2012).
(Edwin Firdaus)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas