Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Inisiatif Suap dari Wali Kota Semarang

Wakil Wali Kota Semarang Hendi Hendrar Prihadi, menguatkan dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) KPK.

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Edwin Firdaus

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Wali Kota Semarang Hendi Hendrar Prihadi, menguatkan dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) KPK.

Dalam kesaksiannya, Hendrar mengakui adanya aliran dana Rp 4 miliar, yang diberikan kepada sejumlah anggota DPRD Semarang, untuk memuluskan pembahasan RAPBD 2012.

Hendrar pun mengaku inisiatif pemberian uang itu datang dari perintah Wali Kota Semarang Soemarmo, seperti yang dikatakan Sekretaris Daerah Semarang Akhmad Zaenuri.

"Menurut Pak Zaenuri, itu perintah Pak Wali Kota," terang Hendrar di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (25/6/2012).

Menurut Hendrar, dalam perbincangan dengan Zaenuri saat itu, uang Rp 4 miliar diberikan secara bertahap kepada 50 anggota DPRD Semarang.

"Untuk 50 anggota Dewan, setiap anggota Dewan Rp 80 juta," ujarnya di hadapan majelis hakim.

Namun, jelas Hendrar, uang tersebut tidak bisa diberikan seluruhnya, lantaran harus disepakati kembali. Maka, uang sejumlah Rp 80 juta diberikan 10 persen dulu, yakni sebesar Rp 8 juta.

Rekomendasi Untuk Anda

"Dari Rp 80 juta itu teman-teman Dewan diberi 10 persen dulu, jadi masing-masing Rp 8 juta," ungkapnya menirukan perkataan Zaenuri kala itu.

Hendrar mengaku tidak mengetahui asal usul uang tersebut. Menurutnya, uang itu diberikan oleh Zaenuri. (*)

BACA JUGA

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas