Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Gedung Baru KPK Bukan Memperlemah Kejaksaan dan Kepolisian

Adanya dana saweran masyarakat untuk membangun gedung baru KPK, lanjutnya, merupakan bentuk partisipasi publik dalam memerangi korupsi.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Hasanudin Aco

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rencana pembangunan gedung baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), jangan dimaknai sebagai upaya memperlemah institusi Kepolisian dan Kejaksaan sebagai sesama penegak hukum.

"Korupsi adalah kejahatan yang luar biasa yang harus dihadapi bersama. Diperlukan sarana-prasarana besar untuk memberantasnya," kata Wakil Ketua MPR Lukman Hakim Saifuddin kepada Tribunnews.com, Jumat (29/6/2012).

Adanya dana saweran masyarakat untuk membangun gedung baru KPK, lanjutnya, merupakan bentuk partisipasi publik dalam memerangi korupsi.

"Tak perlu diartikan berlebihan, apalagi sampai dinilai melanggar hukum. Banyak lembaga negara yang terima bantuan dari masyarakat, LSM, dan negara  asing. Mengapa bantuan dari rakyat kita sendiri malah dipersoalkan?" tutur Lukman.

Wakil Ketua Umum PPP menuturkan, idealnya sumber pendanaan gedung baru KPK berasal dari APBN yang notabene juga uang rakyat.

"Tapi, kalau ternyata pada akhirnya Komisi III DPR dan pemerintah tak menyetujuinya, saya mendukung penuh gerakan saweran itu," imbuhnya.

Lukman berharap kedua lembaga negara pada akhirnya akan menyetujui pembangunan gedung baru KPK.

Rekomendasi Untuk Anda

"Bila tidak, maka apakah wajah negara masih bisa tegak mengaku pro perangi korupsi?" ujarnya. (*)

BACA JUGA 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas