Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

KPK Juga Geledah Rumah ZD

Selain menggeledah Kantor Kementerian Agama (Kemenag), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menggeledah kediaman tersangka ZD.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Edwin Firdaus

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selain menggeledah Kantor Kementerian Agama (Kemenag), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menggeledah kediaman tersangka ZD.

"Iya, (Kediaman) di Jatiwaringin," kata pejabat internal KPK yang enggan dikutip namanya, Jumat (29/6/2012).

Penggeledahan, lanjutnya, masih berlangsung hingga saat ini. Sebelumnya, ketua KPK Abraham Samad menyatakan, penyidik saat ini sedang menggeledah Kantor Kemenag.

Penggeledahan dilakukan guna mengembangkan penyidikan kasus dugaan transaksi suap pembahasan anggaran pengadaan Al Quran, senilai Rp 35 miliar pada 2011-2012.

KPK telah menetapkan anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi Partai Golkar ZD sebagai tersangka dalam kasus ini.

Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menjelaskan, pihaknya telah meningkatkan kasus tersebut ke penyidikan, dan menerbitkan surat perintah dimulainya penyidikan (Sprintdik) terhadap ZD.

"KPK telah memiliki bukti-bukti sehingga meningkatkan ke penyidikan," ujar Bambang.

Rekomendasi Untuk Anda

Dalam kasus di Kemenag, KPK menelusuri dua dugaan tindak pidana korupsi, yakni dugaan transaksi suap terkait pembahasan anggaran pengadaan, serta dugaan korupsi pada proses pengadaan Al Quran.

Diduga, ZD yang dijerat atas gratifikasi terkait pembahasan anggaran pengadaan Al Quran.

Gratifikasi, diduga bentuk imbalan atau upaya pemenangan perusahaan penggarap proyek tersebut. Karena, ZD aktif membahas anggaran Rp 35 miliar. KPK menduga terdapat aliran dana yang melibatkan pejabat di Kemenag. (*)

BACA JUGA 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas