Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mabes Polri Kembali Kirimkan Berkas Siti Fadilah ke JPU

Berkas penyidikan tersangka Siti Fadillah Supari sudah dilengkapi penyidik Bareskrim Mabes Polri.

Penulis: Adi Suhendi
Editor: Anwar Sadat Guna
zoom-in Mabes Polri Kembali Kirimkan Berkas Siti Fadilah ke JPU
Kadiv Humas Polri, Irjen (Pol) Saud Usman Nasution. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Adi Suhendi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Berkas penyidikan tersangka Siti Fadillah Supari sudah dilengkapi penyidik Bareskrim Mabes Polri.

Kini berkas kasus penyalahgunaan wewenang terkait pengadaan alat kesehatan buffer stock untuk Kejadian Luar Biasa (KLB) tahun 2005 tersebut sudah kembali dikirim ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Demikian diungkapkan Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Saud Usman Nasution saat ditemui wartawan seusai salat jumat di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (29/6/2012).

"Berkasnya sudah disempurnakan dan sudah dikirim ke Kejaksaan Agung," kata Saud.

Namun, penyidik Bareskrim masih menunggu keputusan JPU apakah berkas tersebut sudah lengkap atau tidak.

"Untuk melihat apakah itu memenuhi unsur atau belum kita menunggu dari kejaksaan," ucapnya.

Berita Rekomendasi

Seperti diberitakan sebelumnya, Siti Fadillah diduga menyalahgunakan wewenangnya terkait pengadaan alat kesehatan buffer stock untuk kejadian luar biasa (KLB) dengan metoda penunjukkan langsung yang dilaksanakan Kepala Pusat Penanggulangan Masalah Kesehatan pada tahun 2005.

Total nilai proyek dalam pengadaan barang tersebut sebesar Rp 15.548.280.000 dan dianggap negara telah merugi sebesar Rp 6.148.638.000.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas