Yani: Saya Pimpinan KPK, Semua Sudah Jadi Tersangka
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PPP, Ahmad Yani, menyatakan seharusnya saat ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menetapkan
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Johnson Simanjuntak
TRUBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PPP, Ahmad Yani, menyatakan seharusnya saat ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menetapkan tersangka kasus pengucuran dana talangan (bailout) Century. Sebab, sejumlah alat bukti pendukung kasus tersebut sudah ada.
Yani pun sesumbar bisa menetapkan semua orang yang terlibat dalam kasus tersebut menjadi tersangka dalam sepekan jika menjabat sebagai pimpinan KPK.
"Kalau saya pimpinan KPK, seminggu semua sudah jadi tersangka," kata Yani dalam diskusi 'Pro Kontra Koin untuk KPK' di Jakarta, Sabtu (30/6/2012).
Menurut Yani, sejumlah temuan pelanggaran dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sudah cukup menunjukkan bahwa bailout Century bermasalah. "Ini uangnya dulu keluar, baru mereka rapat malam-malam hari," ujarnya.
Mantan pengacara pimpinan KPK Bibit-Chandra, Ahmad Rifai, merasa prihatin dengan menurunnya nyali pimpinan KPK periode saat ini. Padahal, Bibit-Chandra harus masuk bui saat melaksanakan tugas pemberantasan korupsi.
Rifai mengingatkan pimpinan KPK yang dikomandai Abraham Samad, bahwa risiko apapun dari penanganan kasus adalah bentuk komitmen yang harus ditanggung sejak awal masuk ke lembaga yang menyeret para koruptor tersebut.
"Kenapa pimpinan KPK semakin lama nyalinya semakin kecil," ucap Rifai.
Klik Juga: