Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Yani: Saya Pimpinan KPK, Semua Sudah Jadi Tersangka

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PPP, Ahmad Yani, menyatakan seharusnya saat ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menetapkan

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Yani: Saya Pimpinan KPK, Semua Sudah Jadi Tersangka
NET
Bank Century ketika masih beroperasi, namun kini berganti nama jadi Bank Mutiara 

TRUBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PPP, Ahmad Yani, menyatakan seharusnya saat ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menetapkan tersangka kasus pengucuran dana talangan (bailout) Century. Sebab, sejumlah alat bukti pendukung kasus tersebut sudah ada.

Yani pun sesumbar bisa menetapkan semua orang yang terlibat dalam kasus tersebut menjadi tersangka dalam sepekan jika menjabat sebagai pimpinan KPK.

"Kalau saya pimpinan KPK, seminggu semua sudah jadi tersangka," kata Yani dalam diskusi 'Pro Kontra Koin untuk KPK' di Jakarta, Sabtu (30/6/2012).

Menurut Yani, sejumlah temuan pelanggaran dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sudah cukup menunjukkan bahwa bailout Century bermasalah. "Ini uangnya dulu keluar, baru mereka rapat malam-malam hari," ujarnya.

Mantan pengacara pimpinan KPK Bibit-Chandra, Ahmad Rifai, merasa prihatin dengan menurunnya nyali pimpinan KPK periode saat ini. Padahal, Bibit-Chandra harus masuk bui saat melaksanakan tugas pemberantasan korupsi.

Rifai mengingatkan pimpinan KPK yang dikomandai Abraham Samad, bahwa risiko apapun dari penanganan kasus adalah bentuk komitmen yang harus ditanggung sejak awal masuk ke lembaga yang menyeret para koruptor tersebut.

"Kenapa pimpinan KPK semakin lama nyalinya semakin kecil," ucap Rifai.

Berita Rekomendasi

Klik Juga:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas