Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Keluarga Afriyani dan Jaksa Cek-Cok di Ruang Sidang

Tidak hadirnya para saksi dalam persidangan Xenia Maut dengan terdakwa Afriyani Susanti membuat semua pihak gerah.

Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Anwar Sadat Guna
zoom-in Keluarga Afriyani dan Jaksa Cek-Cok di Ruang Sidang
kompas.com
Tersangka Afriyani saat menjalani rekonstruksi d lokasi kecelakaan beberapa waktu lalu. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nicolas Timothy

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tidak hadirnya para saksi dalam persidangan Xenia Maut dengan terdakwa Afriyani Susanti membuat semua pihak gerah.

Akibatnya, suasana menjadi memanas lantaran ada isu bahwa adanya permainan antara pihak Afriyani dengan saksi.

"Kami mendunga ada permainan di balik semua ini," ujar Yadi, ayah kandung almarhum Buhari ketika sedang berdialog dengan jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Senin (2/7/2012).

Ketika keluarga mendengar itu, tiba-tiba salah satu keluarga Afriyani bangkit dari kursinya dan meminta kepada jaksa supaya tidak mendengarkan apa yang dikatakan keluarga korban.

"Jangan membuat opini publik yang menimbulkan keresahan," kata keluarga Afriyani yang enggan menyebutkan namanya itu.

Mendengar hal itu, Soimah selaku jaksa penuntut umum (JPU) langsung naik pitam. Dirinya langsung memarahi keluarga korban itu.

BERITA REKOMENDASI

"Sampeyan kalau ngomong hati-hati. Anda itu kan dari keluarga terdakwa. Nyimak dulu kalau mau ngomong," kata Soimah.

Sebelumnya, JPU Tamalia Rosa, mengatakan, saksi Angela Halim telah memberikan keterangan bahwa dirinya tidak bisa hadir.

"Angela Halim sudah ditelepon, diangkat sebentar, katanya tidak bisa hadir ke persidangan, setelah itu dimatikan," kata Tamalia Rosa kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Senin (2/7/2012).

Tidak lama setelah telepon ditutup, Tamalia Rosa mendapat pesan singkat di HPnya, yang menegaskan bahwa saksi Angela tidak perlu hadir dalam persidangan sebagai saksi dan telah menyerahkan surat pernyataan melalui pengacaranya ke kejaksaan bahwa menolak untuk hadir.

"Saya tanya lagi, siapa pengacara Anda? Tetapi sampai sekarang belum dibalas juga," ujar Tamalia Rosa.

Terkait surat pernyataan itu, Soimah yang juga sebagai Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengaku sampai saat ini belum juga menerima surat itu. "Surat itu belum kami terima," kata Soimah.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas