Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Marzuki Alie Desak KPK Tuntaskan Korupsi Alquran

Ketua DPR RI Marzuki Alie mendesak KPK segera mengungkap kasus dugaan korupsi pengadaan Al Quran di Kementerian Agama.

Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Marzuki Alie Desak KPK Tuntaskan Korupsi Alquran
Abdul Qodir/Tribunnews.com
Anggota Komisi VIII sekaligus anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Zulkarnaen Djabar (kanan) dan kuasa hukumnya, Muhammad Ismail, menggelar jumpa pers tentang kasus korupsi pengadaan Alquran di Gedung DPR, Jakarta, Senin (2/7/2012). Dalam kasus itu, Zulkarnaen menjadi tersangka penerima suap. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPR RI Marzuki Alie mendesak KPK segera mengungkap kasus dugaan korupsi pengadaan Alquran di Kementerian Agama.

"Saya mendukung langkah KPK mengungkap kasus korupsi dalam pengadaan Alquran di Depag. Saya minta semua pihak yang terlibat kasus ini dibongkar dan diberikan sanksi yang setimpal," kata Marzuki Alie di gedung DPR RI Jakarta, Senin (2/7/2012).

Marzuki menilai kasus-kasus dugaan korupsi yang melibatkan Anggota DPR sudah sangat mengkawatirkan.

"Karena lembaga ini merupakan lembaga representasi rakyat. Harusnya menjunjung tinggi amanah dari rakyat. Namun saya bersyukur juga kasus ini cepat terbuka. Saya minta KPK membongkar semua kasus ini," ujar Marzuki.

Dia mendukung KPK bekerja keras membersihkan DPR dari kasus korupsi. Demikian pula, DPR masih memiliki waktu membersihkan diri dari korupsi.

Diberitakan sebelumnya, KPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengadaan kitab suci Alquran tahun anggaran 2011 dan 2012 di Kementerian Agama.

Tersangka dalam kasus ini adalah Zulkarnaen Djabar, anggota DPR dari Fraksi Golkar. Tersangka lain adalah DP diketahui menjabat direktur utama PT KSAI, juga sebagai kerabat tersangka ZD.

BERITA TERKAIT

Baca Juga:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas